Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perisa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor22
Tahun2016
TentangPersyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perisa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3998
Jumlah diDownload679
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum