Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor16
Tahun2016
TentangKRITERIA MIKROBIOLOGI DALAM PANGAN OLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7633
Jumlah diDownload765
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum