Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Kategori Pangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
| Nomor | 34 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | KATEGORI PANGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 November 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kategori Pangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5105 |
| Jumlah diDownload | 1570 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1457 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 November 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kategori Pangan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kategori Pangan
Dasar Hukum
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kategori Pangan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan