Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor4
Tahun2017
TentangPemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan416
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum