Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/220/m.pan/7/2008 Tahun 2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya (4 Juli 2008)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
NomorPER/220/M.PAN/7/2008
Tahun2008
TentangJABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA (4 JULI 2008)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan