Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Serang Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor4
Tahun2019
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan330
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2019
Pejabat Pengundangan