Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Serang Provinsi Banten
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 330 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPHMigas/VII/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi