Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1008 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Juli 2015 |
| Pejabat Pengundangan |