Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor25
Tahun2019
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN KARAWANG PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2019
Pejabat Pengundangan