Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor12
Tahun2019
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan706
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juni 2019
Pejabat Pengundangan