Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per-07/k.bnpt/11/2013 Tahun 2013 Tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (sop Ap) Penanggulangan Kondisi Krisis Serangan Terorisme yang Menggunakan Kimia, Biologi,radioaktif dan Unsur Nuklir (kbrn)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
NomorPER-07/K.BNPT/11/2013
Tahun2013
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (SOP AP) PENANGGULANGAN KONDISI KRISIS SERANGAN TERORISME YANG MENGGUNAKAN KIMIA, BIOLOGI,RADIOAKTIF DAN UNSUR NUKLIR (KBRN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2013
Pejabat yang MenetapkanANSYAAD MBAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2005
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1380
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2013
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum