Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor3
Tahun2017
TentangKlasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8778
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1650
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum