Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per-01/k.bnpt/i/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
NomorPER-01/K.BNPT/I/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2017
Pejabat Pengundangan