Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per-01/k.bnpt/i/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 397 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu 1-2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Uu
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme