Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana Bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1395 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |