Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor94
Tahun2021
TentangDISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan6718
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :