Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN |
| Nomor | 10 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 03 Oktober 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6474 |
| Jumlah diDownload | 374 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1658 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Klasifikasi Arsip
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan