Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor5
Tahun2016
TentangTata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1970
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum