Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor7
Tahun2020
TentangTATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1055
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum