Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor20
Tahun2010
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat546
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1552
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum