Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Nomor | 20 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 546 |
Jumlah diDownload | 149 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1552 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana