Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor5
Tahun2014
TentangJADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan325
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum