Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pengungsi Pada Keadaan Darurat Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor03
Tahun2018
TentangPenanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9500
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan827
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum