Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sampai ke Daerah Asal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor3
Tahun2019
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERMASALAH SAMPAI KE DAERAH ASAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan475
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 April 2019
Pejabat Pengundangan