Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sampai ke Daerah Asal
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 475 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 April 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 Tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Tatacara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri