Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor1
Tahun2024
TentangPELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanBENNY RHAMDANI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat97
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA