Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Tatacara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor23
Tahun2014
TentangTATACARA KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA DARI NEGARA PENEMPATAN KE DAERAH ASAL SECARA MANDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1883
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2014
Pejabat Pengundangan