Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (preliminary Education) Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia ke Republik Korea

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor06
Tahun2016
TentangPenyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (Preliminary Education) Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia Ke Republik Korea
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6162
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum