Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 970 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |