Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor03
Tahun2017
TentangKelas Jabatan Dan Peta Jabatan Di Lingkungan Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan260
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum