Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1509 |
| Jumlah diDownload | 171 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 134 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 8-1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional