Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor8
Tahun2017
TentangPetunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/Dudanya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan903
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum