Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Jandadudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor32
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PENETAPAN DAN PENYESUAIAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDADUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum