Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA |
Nomor | 18 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Agustus 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1258 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara