Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor18
Tahun2016
TentangPengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1258
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum