Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor1
Tahun2021
TentangPERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMOTONGAN, DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2021
Pejabat Pengundangan