Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/17/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/pbi/2009 Tentang Uang Elektronik (electronic Money)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/17/PBI/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10075
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan179
Nomor Tambahan5925
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum