Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor3
Tahun2017
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6216
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1157
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum