Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor10
Tahun2014
TentangTATA TERTIB PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan700
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan