Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor5
Tahun2017
TentangPelaporan Harta Kekayaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat904
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan435
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum