Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.1 Tahun 2017 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.1
Tahun2017
TentangPendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum