Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemblokiran Serta Merta Oleh Pialang Berjangka Atas Dana yang Dimiliki dan Dikuasai Oleh Orang Atau Korporasi yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 587 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan