Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor9
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1609
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum