Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1178 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya