Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor2
Tahun2011
TentangKETENTUAN KESELAMATAN OPERASI REAKTOR NONDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan534
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum