Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR |
Nomor | 2 |
Tahun | 2011 |
Tentang | KETENTUAN KESELAMATAN OPERASI REAKTOR NONDAYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Januari 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 534 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Agustus 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya