Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat823
Jumlah diDownload272
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum