Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2022
TentangCUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2022
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat283
Jumlah diDownload126
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum