Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022
TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
TAHUN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1145
Jumlah diDownload379
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum