Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penetapan Daerah Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat Ii dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 80), Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 no. 57) Tentang Pemben
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2005 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Musi Rawas dari Wilayah Kota Lubuk Linggau ke Wilayah Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara dari Wilayah Kota Tual ke Wilayah Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara