Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2005 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Musi Rawas dari Wilayah Kota Lubuk Linggau ke Wilayah Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2005
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN MUSI RAWAS DARI WILAYAH KOTA LUBUK LINGGAU KE WILAYAH KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2887
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan4559
Tanggal Pengundangan11 November 2005
Pejabat Pengundangan