PP 1986
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1986
Perubahan Nama Perusaahaan Umum (perum) Angkasa Pura Menjadi Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura I
PP 1986
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
PP 1986
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1986
Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Pengerukan