PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1986
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 1986 |
Tentang | PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PERTAMBANGAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara |
Tahun Pengundangan | 1986 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 53 |
Nomor Tambahan | 3340 |
Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 1986 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara