Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1986
TentangPENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PERTAMBANGAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan3340
Tanggal Pengundangan23 Agustus 1986
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum