Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1957
Penetapan Bagian Xiv (kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw I (jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw Iii (pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw Iv (percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw Vii(pelabuhan Makassar) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw Viii (pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954