Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 Tentang Perizinan Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1957
TentangPERIZINAN PELAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan1454
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan