Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1957 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 11) Tentang Pembelian Barang-barang untuk Perlengkapan Jawatan-jawatan dan Organisasi-organisasi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun1957
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 11) TENTANG PEMBELIAN BARANG-BARANG UNTUK PERLENGKAPAN JAWATAN-JAWATAN DAN ORGANISASI-ORGANISASI PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan1471
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan